Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Halmahera Selatan, Ardiani Radjloen, ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya penagihan retribusi, namun penagihan tersebut disetor langsung ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Iya, ada penagihan namun itu sudah disetor ke rekening PAD,” kata Ardiani, Rabu (02/10/2024).
Kaitannya dengan fasilitas pasar untuk para pedagang, Ardiani mengaku itu sudah menjadi persoalan lama namun tak bisa serta merta menyalahkan pihaknya.
“Karena ada kepala dinas sebelumnya. Saya masuk di bulan Oktober lalu, masalah di pasar sudah ada, kami kan punya tanggung jawab menyediakan fasilitas namun anggaran terbatas,” tandas Ardiani tanpa panjang lebar. (Mg02/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!