Bidang PSU Disperkim Malut Fokus Jalankan Program Rutin

- Editor

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, Maluku Utara – Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara hanya fokus pada pelaksanaan program kegiatan rutin untuk tahun 2024. Itu karena kondisi keuangan daerah saat ini diarahkan pada pembayaran warisan utang 2023.

Kepala Bidang PSU Disperkim Malut, Zainudin, mengatakan untuk tahun ini program yang berkaitan dengan fisik atau belanja modal belum dilaksanakan.

BACA JUGA  BKPSDM Kota Ternate Usul Tenaga PPPK Sebanyak 400 Orang

“Terkait dengan kegiatan Disperkim tahun anggaran 2024, khususnya pada Bidang PSU untuk kegiatan fisik belanja modal tidak terealisasi. Hal ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah yang difokuskan untuk pembayaran utang tahun kemarin,” ujarnya, Rabu (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan pembebanan utang yang begitu besar sangat berdampak pada program Disperkim, khususnya Bidang PSU.

BACA JUGA  Ini Total Aset Tanah Milik Dinas Perkim Malut Sejak Didirikan

“Untuk kegiatan tahun 2024, Bidang PSU lebih banyak melaksanakan kegiatan rutin dalam hal ini monitoring dan evaluasi kegiatan serta pengumpulan data-data kegiatan PSU tahun 2023 dan rencana program tahun 2025,” tandasnya. (RS/Red)

Berita Terkait

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish
Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata
Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
Tindak Lanjut MCP KPK, Pemprov Malut Dorong Layanan Komunikasi Publik dan Perizinan Berbasis Online
Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:47 WIT

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIT

Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:26 WIT

Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:17 WIT

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:21 WIT

Tindak Lanjut MCP KPK, Pemprov Malut Dorong Layanan Komunikasi Publik dan Perizinan Berbasis Online

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Headline

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:17 WIT

error: Konten diproteksi !!