Sofifi, Maluku Utara – Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara hanya fokus pada pelaksanaan program kegiatan rutin untuk tahun 2024. Itu karena kondisi keuangan daerah saat ini diarahkan pada pembayaran warisan utang 2023.
Kepala Bidang PSU Disperkim Malut, Zainudin, mengatakan untuk tahun ini program yang berkaitan dengan fisik atau belanja modal belum dilaksanakan.
“Terkait dengan kegiatan Disperkim tahun anggaran 2024, khususnya pada Bidang PSU untuk kegiatan fisik belanja modal tidak terealisasi. Hal ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah yang difokuskan untuk pembayaran utang tahun kemarin,” ujarnya, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dengan pembebanan utang yang begitu besar sangat berdampak pada program Disperkim, khususnya Bidang PSU.
“Untuk kegiatan tahun 2024, Bidang PSU lebih banyak melaksanakan kegiatan rutin dalam hal ini monitoring dan evaluasi kegiatan serta pengumpulan data-data kegiatan PSU tahun 2023 dan rencana program tahun 2025,” tandasnya. (RS/Red)