Menurut Abubakar, intinya pemerintah daerah sudah meneruskan dokumen tersebut ke Mendagri untuk dievaluasi. Untuk hasilnya lanjut Abubakar, menunggu waktunya, yang terpenting semua prosedur sudah dilaksanakan Pemprov.
“Tapi kita memasukkan itu sudah sesuai dengan skedul, mudah-mudahan satu dua hari sudah selesai kita tunggu saja, dan semoga juga tidak ada catatan-catatan untuk kita lakukan perbaikan,” ucap Abubakar. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!