Ternate, Maluku Utara – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan pelanggaran netralitas ASN Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara (Malut) Hi. Amar Manaf, sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini setelah Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai melengkapi tambahan keterangan dan alat bukti, kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
“Tambahan keterangan dan alat bukti sudah dilengkapi oleh Bawaslu Pulau Morotai terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut sudah direkomendasikan ke BKN,” ungkap Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj Masita Nawawi, Selasa (01/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dimintai surat rekomendasi Bawaslu ke BKN, Masita mengatakan bahwa itu tidak bisa dipublikasikan.
“Mohon maaf rekomendasi tersebut kami tidak bisa berikan untuk dipublikasikan. Pastinya terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut sudah direkomendasikan ke BKN,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya