Maluku Utara, Haliyora.id – KPU Provinsi Maluku Utara menetapkan empat (4) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak 2024.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Maluku Utara, Jalan 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (22/9/2024).
Komisioner KPU Maluku Utara Reni Banjar menjelaskan, pleno penetapan berlangsung tertutup berdasarkan Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Untuk pengundian nomor urut dan penetapan baru dilakukan secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat paslon yang ditetapkan dan terdaftar di KPU Maluku Utara, antara lain, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, kemudian Muhammad Kasuba-Basri Salama, Aliong Mus-Sahril Thahir, Benny Laos-Sarbin Sehe.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








