Perangi Miras, Polres Halteng Butuh Dukungan Masyarakat dan Pemda

Weda, Maluku Utara – Untuk memerangi peredaran minuman keras atau miras di wilayah hukum Halmahera Tengah (Halteng), Polres Halteng butuh dukungan masyarakat dan Pemda.

Hal itu karena peredaran miras menjadi atensi Polres Halteng, sebagaimana dikatakan oleh Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, Jumat (20/9/2024).

“Penjual dan pengedar miras di wilayah Halteng sudah menjadi atensi pihak polres,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Dirotasikan ke Polres Halut, AKBP Faidil Zikri Beri Pesan Menohok ke Jajaran Polres Halteng

Dikatakan, meski menjadi atensi, Polres juga perlu dukungan masyarakat. “Kami Polres Halteng juga butuh dukungan dari masyarakat. Kalau ada yang jual miras silakan laporkan melalui WhatsApp 081329922004 Lapor Pak Kapolres,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah