Bobong, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu telah merampungkan penelitian persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu.
KPU menyatakan ketiga bakal pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS). Ketiga calon tersebut antara lain, Sashabila Widya Lufitalia Mus dan Ode Yasir (SAYA), Citra Puspa Sari Mus dan La Utu Ahmadi (Citra-Utu) kemudian Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan (ABDI).
Ketiga bakal pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat calon oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu pada kegiatan rapat pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon, yang berlangsung di aula kantor KPU Taliabu, Sabtu (14/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya