Kejati Malut Segera Ekspos Kerugian Negara pada Kasus Mami, Tersangka Bakal Terungkap

Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bakal mengekspos perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi anggaran Wakil Kepala Daerah (WKDH) Malut Tahun 2022.

Hal ini segera dilakukan setelah pihak Kejati menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPK terkait kasus dugaan korupsi makan minum atau Mami dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat WKDH. 

BACA JUGA  Kejati Malut Bakal Terbitkan Aset Pemprov di Empat Kabupaten/Kota

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil perhitungan dari BPK dan nanti dilihat siapa yang bisa bertanggung jawab. 

“Nanti dilihat siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” kata Herry Pribadi begitu di konfirmasi awak media di kantor Kejati, pada Senin (09/9/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah