KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Soal Dugaan Pencucian Uang

Tesa menyebutkan adapun sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya inisial FHJ atau Faoniah Hi Djaohar pekerjaan Ibu Rumah Tangga, yang merupakan Istri mantan Gubernur AGK. 

Selain itu ADS alias Ardian pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Maizon Lengkong atau MZL wiraswasta juga Direktur sekaligus pemilik PT Prisma Utama. 

Ketiga saksi ini diperiksa penyidik terkait kasus dugaan TPPU yang kini menjerat eks Gubernur Maluku Utara dua periode AGK itu. Dimana AGK ditetapkan secara solo dalam kasus ini. 

BACA JUGA  Alasan Takut Dibui, Wagub Malut Tak Hadiri Paripurna DPRD

Diketahui dugaan sementara TPPU mantan gubernur bergelar kyai ini mencapai Rp 100 miliar. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah