Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru saat diwawancarai wartawan membenarkan pergantian tersebut. Menurut Salim, La Puasa La Tagu ditunjuk mengisi jabatan Plt Kepala DPM-PTSP karena Jamudin Jamau telah memasuki usia pensiun (BUP).
“Iya hari ini serah terima jabatan dari mantan Kadis PMPTSP, Pak Jamudin Jamau ke Pak La Puasa La Tagu. Pak Jamudin ini sudah berakhir masa pengabdiannya (pensiun) makanya Pa La Puasa ditunjuk untuk mengisi posisi itu,” jelas Sekda, Salim Ganiru, Rabu (04/9/2024).
Salim menjelaskan, masa pengabdian Jamudin Jamau sebagai ASN berakhir pada September 2024. “Pak Jamudin pensiun terhitung sejak September 2024 ini,” jelasnya. (RHM/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2