Hari Kedua Elang-Rahim Mendaftar di KPU Halteng

Weda, Maluku Utara – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara dan Abdul Rahim Odeyani (Elang-Rahim) dijadwalkan mendaftar di KPU pada 28 Agustus atau hari kedua.

Pasangan Elang-Rahim telah mengantongi 8 rekomendasi Model B-Persetujuan KWK Partai Politik beberapa hari lalu, diantaranya Nasdem, PDI-P, Perindo,  Demokrat, Buruh, PKN,PPP, dan PSI.

BACA JUGA  Angka Stunting di Tikep Turun 6,9 Persen

Dengan adanya rekomendasi partai politik, maka pasang Elang-Rahim telah memenuhi syarat bakal calon kepada daerah pada pilkada serentak 27 November mendatang. 

Saat ini tim Elang-Rahim memantapkan kesiapan deklarasi dan pendaftaran ke KPU.

“Kita sudah siapkan semua teknis, tinggal besok deklarasi dan selesai deklarasi dilanjutkan dengan pendaftaran ke KPU,” ujarnya, Senin (26/8/2024). (RJ/R2)

BACA JUGA  Titiek Soeharto Tegaskan Perusahaan Tambang di Malut Wajib Taat Pajak dan Lingkungan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah