“Atas dasar itu kami sudah merekomendasikan kepada KPU Haltim agar disampaikan ke KPU pusat, nanti kami juga sampaikan ke Bawaslu Pusat agar ada konsensus bersama atasi permasalahan ini,” katanya.
Masita bilang, pihaknya khawatir karena percetakan DPT ditambah 20 persen di dalamnya juga terdapat 4.000 lebih pemilih yang tidak dikenal. “Nah, ini harus ada kepastian karena ada potensi penyalahgunaan surat suara, begitu juga mobilisasi bisa dilakukan karena kedekatan Halmahera Timur dengan Halmahera Tengah,” sebutnya.
Untuk itu, Masita menginstruksikan kepada Bawaslu Haltim dan jajaranya agar fokus melaksanakan pengawasan di setiap tahapan serta sedapat mungkin mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi untuk dilakukan pencegahan. “Saya instruksikan agar Bawaslu Haltim dan Panwascam sampai ke PKD agar benar benar fokus menjalankan tugas,” pintanya menutup. (RH/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!