Maba, Maluku Utara- Bawaslu Halmahera Timur (Haltim) melaporkan sedikitnya ada 4.000 lebih pemilih tak dikenal saat kegiatan pemutakhiran daftar pemilih beberapa waktu lalu.
Menyoroti temuan Bawaslu Haltim, Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi mengatakan, kasus semacam ini bisa berpotensi disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu saat pelaksanaan Pilkada November mendatang.
“Pemilih tidak di kenal yang kami temukan itu pak bupati, namanya ada, NIK mereka aktif tetapi orangnya tidak ada,” kata Masita di kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang digelas Bawaslu Haltim, Minggu (18/8) lalu.
Menurut Masita, ribuan pemilih tak dikenal yang menjadi temuan Bawaslu Haltim ini tidak dapat dihapus sesuai regulasi baik oleh Bawaslu maupun KPU serta hanya bisa di tandai sebagaimana PKPU Nomor 07 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Halaman : 1 2 Selanjutnya