Menurutnya, setelah panggilan tersebut, pihak terlapor berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun begitu, penyidik masih menunggu kedatangan korban, Yamin Naser. “Semua tergantung korban, kalau mau damai berarti kami selesaikan secara Restorative Justice atau RJ, kalau tidak, berarti dilanjutkan. Rencananya Rabu (21/8) besok mereka dipanggil,” terangnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan tersebut terjadi karena salah paham masalah tanah. Korban diketahui memindahkan dua tiang pagar milik Lurah Mado tanpa sepengetahuannya. Lantaran kesal, Lurah Mado naik pitam dan langsung melayangkan pukulan ke korban. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!