Terima Remisi HUT RI ke 79, Satu Napi Lapas Kelas IIB Sanana Bebas

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Umanailo, warga binaan Lapas Kelas IIB Sanana saat menerima remisi kemerdekaan RI ke 79

Rahmat Umanailo, warga binaan Lapas Kelas IIB Sanana saat menerima remisi kemerdekaan RI ke 79

Sanana, Maluku Utara- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima remisi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Indonesia ke 79 tahun. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas II B Sanana Ardian Alamsyah, saat diwawancarai awak media, Sabtu (17/8/2024).

“Jumlah warga binaan 149 orang yang diusulkan mendapatkan remisi 95 orang, sementara 54 orang lainnya tidak diusulkan mendapatkan remisi karena masa hukumannya di bawah 6 bulan,” kata Ardian. 

Ardian bilang, warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI ke 79 mayoritas kasus pidana umum, satu di antaranya bebas atas nama Rahmat Umanailo, kasus pengrusakan rumah di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

“Semua warga binaan yang mendapatkan remisi itu tidak ada kasus korupsi  semua kasus pidana Umum dan satu orang atas nama RM bebas,” jelasnya. 

Ia menambahkan, pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Sanana ini sudah tentu sesuai syarat yang ditetapkan undang-undang. “Ya, tentu penerima remisi itu dilihat sesuai isyarat undang-undang seperti berkelakuan baik kemudian sudah lama masa hukumannya,” terangnya. 

BACA JUGA  Karyawan Bobol Uang Nasabah, BRI Cabang Ternate Disomasi

Meskipun demikian, ia berharap kepada warga yang telah bebas agar tidak membuat kesalahan yang sama dan tidak lagi kembali ke Lapas Kelas IIB Sanana. “Harapan saya terutama di napi yang baru saja bebas dapat berkelakuan baik di luar dan tidak melakukan pelanggaran lagi,” pungkasnya. (RSF/Red1)

Berita Terkait

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan
Pernah Dikalahkan Persija Tak Goyahkan Ambisi Malut United Tutup Laga Akhir Musim
Buah Tangan Rusli, Nelayan Pesisir Galela Menjaga Asa
Gubernur Sherly Alokasikan Rp 23 Miliar Bangun 700 Unit RLH dengan Skema Swakelola
Gubernur Sherly di Persimpangan Kota dan Ibu Kota
Chek-Up Kesehatan, 20 Anggota DPRD Halteng Pilih di Jakarta, Ini Penjelasan Dirut RSUD Weda
Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD
Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:30 WIT

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:26 WIT

Pernah Dikalahkan Persija Tak Goyahkan Ambisi Malut United Tutup Laga Akhir Musim

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:07 WIT

Buah Tangan Rusli, Nelayan Pesisir Galela Menjaga Asa

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:59 WIT

Gubernur Sherly Alokasikan Rp 23 Miliar Bangun 700 Unit RLH dengan Skema Swakelola

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:40 WIT

Gubernur Sherly di Persimpangan Kota dan Ibu Kota

Berita Terbaru

Rusli dibantu rekannya membuat dan memperbaiki perahu fiber sebagai ladang inovasi baru bagi masyarakat yang memilih hidup sebagai nelayan di Galela, Halmahera Utara.

Headline

Buah Tangan Rusli, Nelayan Pesisir Galela Menjaga Asa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:07 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda dan Kota Sofifi

Headline

Gubernur Sherly di Persimpangan Kota dan Ibu Kota

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:40 WIT

error: Konten diproteksi !!