Daruba, Maluku Utara – Akademisi FISIP Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai desak Bawaslu Provinsi memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf. Diberi sanksi keras.
Pasalnya, Amar diduga mengkampanyekan Qubais Baba (QB) saat menyampaikan sambutan pada acara pisah sambut Kepala Kemenag Morotai lama ke Kepala Kemenag baru, di Kantor Kemenag Morotai, Senin (12/8/2024).
Acara ini dihadiri pejabat Kanwil, Kemenag, dan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi ini termasuk para Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akademisi FISIP Unipas, Risaldi Posu menyatakan, sambutan Kakanwil Amar seakan-akan menjelaskan kronologis pencalonan QB di Pilkada Morotai 2024. “Jadi H. Amar juga menjelaskan perannya yang cukup strategis pada rencana pencalonan QB sebagai bakal calon wakil bupati Pulau Morotai,” ujar Risaldi kepada Wartawan, Senin (12/8/2024) malam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya