Selain itu, kata Mochtar, untuk memberdayakan juru parkir liar guna mengoptimalkan PAD dan meminimalisir lost potensi retribusi, didukung Komisi I DPRD.
“Komisi I DPRD Kota Ternate memang mendukung upaya mendigitalisasi pengaturan objek parkir, karena ada peningkatan dan memberdayakan juru parkir liar yang akan dilegalkan melalui surat keputusan komunitas,” pungkasnya. (R2/Rul)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!