Pakai Rekening Adik, Elia Bachmid Terima Duit Eks Gubernur Malut, Saksi : Pinjam Dulu Rp 50 Juta

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismid Bachmid duduk di tengah dari barisan kursi kedua. Menggunakan kamera berwarna hitam tampak disamping ada saksi lainnya memegang mic ketika ditanyakan hakim. Foto : Rifdi. Sidang lanjutan terdakwa AGM. Rabu (24/7/2024)

Ismid Bachmid duduk di tengah dari barisan kursi kedua. Menggunakan kamera berwarna hitam tampak disamping ada saksi lainnya memegang mic ketika ditanyakan hakim. Foto : Rifdi. Sidang lanjutan terdakwa AGM. Rabu (24/7/2024)

Lanjutnya, yang diketahui uang yang dikirim para ajudan AGK itu adalah pembayaran utang paling besar Rp 50 juta dan Rp 25 juta. 

Ismid membeberkan, dia bersama kakaknya pernah mendapatkan proyek di beberapa Dinas. Diantaranya, di Disnakertrans Maluku Utara senilai Rp 6 miliar, kemudian proyek pembangunan pelabuhan speed Gurapaing, Oba Utara, Tidore Kepulauan Rp 1 miliar, dan pembangunan parkiran Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi. 

BACA JUGA  JPU KPK Tolak Pledoi Eks Gubernur Maluku Utara, Tetap pada Tuntutan 

Ismid juga mengungkapkan, dari anggaran proyek itu ada sebagian yang diberikan ke terdakwa Abdul Gani Kasuba, “Jadi setiap pencarian ada nomor baru telepon, dan sampaikan kalau ada uang om Haji (AGK) pinjam dulu Rp 50 juta, dan setiap proyek pasti diminta uang,” bebernya. (Riv/Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!