Lanjutnya, yang diketahui uang yang dikirim para ajudan AGK itu adalah pembayaran utang paling besar Rp 50 juta dan Rp 25 juta.
Ismid membeberkan, dia bersama kakaknya pernah mendapatkan proyek di beberapa Dinas. Diantaranya, di Disnakertrans Maluku Utara senilai Rp 6 miliar, kemudian proyek pembangunan pelabuhan speed Gurapaing, Oba Utara, Tidore Kepulauan Rp 1 miliar, dan pembangunan parkiran Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.
Ismid juga mengungkapkan, dari anggaran proyek itu ada sebagian yang diberikan ke terdakwa Abdul Gani Kasuba, “Jadi setiap pencarian ada nomor baru telepon, dan sampaikan kalau ada uang om Haji (AGK) pinjam dulu Rp 50 juta, dan setiap proyek pasti diminta uang,” bebernya. (Riv/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT