M. Rivan sebutkan, untuk sepeda motor yang ditindak berjumlah 224 unit, sementara mobil hanya 2 unit saja.
Dijelaskan Rivan, dari jumlah pelanggaran yang dilanggar itu didominasi oleh pelanggaran tak menggunakan helm, kemudian parkir liar, knalpot brong dan plat mati.
Diketahui, Operasi patuh Kie Raha tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli selama 2 Minggu yang terhitung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!