Thoriq sudah berulang kali diperiksa penyidik terkait perkara suap maupun TPPU ayahnya. Beberapa waktu lalu, penyidik telah menyita tiga unit tanah dan bangunan dari Thoriq yang terletak di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Selain Thoriq, penyidik juga memanggil saksi berinisial EBB alias Ucok dari pihak swasta. Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!