Anak Mantan Gubernur Malut Kembali Dipanggil KPK 

Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS). Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. Penerimaan uang diantaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.

KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan. (Redaksi)

BACA JUGA  Pemkot Ternate Usul 350 Formasi PPPK Tahun 2023
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah