Ia menegaskan, dalam kasus ini polisi bukannya tidak serius menanganinya namun karena kekurangan alat bukti yang menjadi rujukan dalam penanganan perkara.
Sementara Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Ambo Wellang mengatakan pihaknya serius menangani perkara kasus pencurian di Toko Sriwijaya. “Kita sudah turun dan ditangani secara serius, bukan tidak mau menangi perkara ini. Bahkan tersangka kita buat dia seperti itu agar dia mengakui tapi tidak mengakui juga, kalau tindakan kita lebih lagi nanti kami yang salah juga. Jadi perkembangan kasus pencurian di Toko Sriwijaya ini sudah sampai di sidik,” tandasnya. (RJ/Red)
Baca Juga Berita Terkait :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT