Polres Halteng Bantah Lamban Tangani Kasus Pencurian di Toko Sriwijaya

Namun begitu, penyidik mengakui tidak memberikan SP2H kepada pelapor yakni Purwanto terkait penyelidikan penangan perkara. “Kami lupa sampaikan ke pak Purwanto. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai dari yang dicurigai istrinya Sahril terlibat, Yasin, Ibu Nur dan tahanan terkait perkara ini kita juga periksa,” akuinya.

Terkait mobil milik salah satu tersangka yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian di Toko Sriwijaya, Dodi Arif mengaku pihaknya belum melakukan penyitaan dengan alasan masih mencari saksi lain yang menerangkan bahwa mobil tersebut digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Sherly: Konektivitas Jadi Kunci Putus Kemiskinan di Maluku Utara

 “Kita mau cari saksi melihat benar mobil ini keluar dari TKP yang dijelaskan oleh pihak tersangka tidak, karena pihak tersangka keterangan tidak sama, semua itu kendala kita disitu, berubah-ubah keterangan tersangka,” terang Dodi Arif.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah