Sanana, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula telah mengajukan permintaan pencairan anggaran ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk insentif Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD).
Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kepulauan Sula Husain Adam mengatakan, permintaan yang diajukan itu terkait dengan pembayaran insentif anggota Panwascam dan PKD Sula untuk bulan Juni 2024.
“Kami sudah menyampaikan permintaan pencairan ke provinsi. Jadi, kita tunggu masuk ke rekening Bawaslu Kepulauan Sula, baru kita lanjutkan ke masing-masing rekening Panwascam, dan selanjutnya dari Panwascam ke masing-masing PKD,” kata Husain Adam, Kamis (11/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!