Gelar Unjuk Rasa, Front Marhaenis Sula Soroti Proyek Jalan Kou-Kuwata

Dari hasil kajian Front Marhaenis Kepulauan Sula, terungkap ada kejanggalan seperti pada proyek Kou-Kuwata yang menghubungkan dua kecamatan di Pulau Mangoli yaitu Kecamatan Mangoli Timur dan Mangoli Utara Timur. Proyek ini dikerjakan tahun 2023 lalu namun sarat akan masalah.

“Pembangunan Jalan Kou-Kawata yang bersumber dari DAK tahun 2023 yang dianggarkan melalui Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula dengan anggaran Rp 19.852.685.793. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Rayyan Khairan Permata namun progres pekerjaan di lapangan tidak ada sama sekali,” ungkap Jisman.

BACA JUGA  Hasil Sengketa Pilkades Halsel Bikin Konflik, Pansus Desa akan Panggil Otoritas Terkait

Jisman membeberkan, dari informasi yang dihimpun, anggaran pada proyek tersebut setidaknya sudah dicairkan 20,6 persen atau sebesar Rp 3 miliar tetapi pekerjaannya tidak jalan sama sekali.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah