“Temuannya itu ada juga kesalahan administrasi, dengan jangka waktu singkat kita melihat tidak bisa dilanjutkan sehingga harus putus kontrak. Untuk pihak rekanan juga kita yang kasih putus kontrak,” kata Idhar.
Untuk progres pekerjaan proyek ini, lanjutnya, baru mencapai 10 persen lebih dengan uang muka sekitar 15 persen atau Rp 18 miliar, karena ada masalah sehingga harus dikembalikan sebagian dananya ke Pemprov Malut.
“Karena sudah di bangun ya sudah tentu harus kita lanjutkan, kalau tidak sudah pasti mangkrak, makanya tahun depan harus kita dorang,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!