Perusahaan Minyak di Halmahera Utara Ancam Polisikan Warga Lingkar Industri

Disisi lain, perusahaan juga membantu karyawannya untuk menambah hak ketenagakerjaan, misalnya kecelakaan kerja, dimana disitu ada tanggungan baik dari pihak perusahaan maupun karyawan.

“Jadi semua yang disampaikan terkait dengan pemotongan BPJS ketenagakerjaan tidak benar. Terkait dengan tuntutan aksi kemarin PT. Nico sedang melakukan kajian, jika dalam tuntutan ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik maka perusahaan akan mengambil langkah hukum kepada sejumlah oknum yang menyebarkan informasi hoaks itu,” tegas Selfianus. (Mg02/Red)

BACA JUGA  Total 1,3 Juta Jiwa di Maluku Utara Masuk Peserta JKN
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah