Disisi lain, perusahaan juga membantu karyawannya untuk menambah hak ketenagakerjaan, misalnya kecelakaan kerja, dimana disitu ada tanggungan baik dari pihak perusahaan maupun karyawan.
“Jadi semua yang disampaikan terkait dengan pemotongan BPJS ketenagakerjaan tidak benar. Terkait dengan tuntutan aksi kemarin PT. Nico sedang melakukan kajian, jika dalam tuntutan ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik maka perusahaan akan mengambil langkah hukum kepada sejumlah oknum yang menyebarkan informasi hoaks itu,” tegas Selfianus. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!