Tobelo, Maluku Utara- Manajemen PT. Natural Indo Coconut Organik (Nico) melalui kuasa hukum mereka, memberikan klarifikasi terkait dengan aksi yang dilakukan oleh Forum Solidaritas Masyarakat Lingkar Industri pada Rabu (3/07) kemarin.
Kuasa Hukum PT. Nico Selfianus Laritmus mengatakan, aksi kemarin itu sangat dihargai oleh PT. Nico, namun aksi tersebut harus didukung dengan bukti dan data yang valid.
“Pertama saya ingin klarifikasi terkait dengan penanganan limba dimana dalam penanganan limbah ini sudah dijelaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, dimana tidak ada temuan terkait bahaya limbah tersebut,” kata Selfianus, Kamis (4/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya