Haliyora.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024 dengan skor rata-rata Nasional sebesar 71,53 poin, naik 0,56 poin dari tahun 2023.
Di balik kenaikan tersebut, masih terdapat sejumlah daerah yang masuk kategori rentan korupsi. Salah satunya adalah termasuk Provinsi Maluku Utara. Menurut penilaian KPK, Maluku Utara mencatatkan skor terendah untuk kategori provinsi yakni 57,4 poin.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, skor SPI pemerintah daerah secara umum berada di bawah target Nasional 74,00 poin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten, masih masuk kategori merah, yang berarti rentan terhadap praktik korupsi,” ungkap Pahala, dalam acara peluncuran SPI 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025, dikutip dari indobisnis.co.id.
Pahala menyebutkan, Indeks SPI diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni merah (rentan) dengan nilai 0-72,9 poin, kemudian kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9 poin, dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100 poin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya