Menurut Imran, Kepsek SMAN 1 Halteng bukan hanya fokus pada kegiatan penerimaan siswa baru saja akan tetapi juga fokus membenahi MCP-nya karena saat ini menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi alasan itu, sehingga ini juga menjadi pertimbangan kami, yang jelas dia berjanji dalam minggu ini akan menghadiri undangan dinas,” pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa pihak SMAN 1 Halmahera Tengah diduga melakukan pungli peralatan sekolah berupa meja dan kursi kepada siswa baru yang nilainya mencapai Rp 500 ribu per siswa. Dugaan ini menjadi perbincangan hangat publik mulai dari LSM, akademisi, hingga DPRD Malut dan Ombudsman.
Kepsek SMAN 1 Halteng, Luth Iskandar Alam kepada media ini pada edisi Jumat, 28 Juni 2024 lalu mengatakan, biaya meja kursi yang dibebankan kepada siswa baru itu karena pihak sekolah mengalami keterbatasan anggaran. Menurut dia, kebutuhan maupun kekurangan di SMAN 1 Halteng sudah diajukan melalui Dapodik ke Dikbud Maluku Utara setiap tahun. Sayangnya permintaan itu tak kunjung direalisasikan sampai sekarang.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!