Sementara itu, dari hasil tes urin, kedua pelaku dinyatakan positif. Dimana terlapor 1 positif K2 (Narkotika jenis tembakau Sintetis) dan terlapor 2 positif AMP (Shabu).
Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 sachet bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram, 1 buah pembungkus rokok Esse Change Double, 1 unit hp merk Vivo 1814 warna biru, 1 unit hp merek Oppo A54, 2 bh bong/alat hisap, 3 buah kaca pirek, 3 buah sedotan, 1 buah jarum, 1 buah plastik bening bekas pakai, 3 buah korek api dan 1 buah botol serum kecantikan.
‘Tindakan yang dilakukan Polres Haltim yaitu membawa barang bukti ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan, melaksanakan gelar perkara dan melaksanakan penyelidikan dan pengembangan kasus,” pungkas Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!