Miliki Sabu, Dua Pemuda di Maluku Utara Diringkus Polisi 

Sementara itu, dari hasil tes urin, kedua pelaku dinyatakan positif. Dimana terlapor 1 positif K2 (Narkotika jenis tembakau Sintetis) dan terlapor 2 positif AMP (Shabu).

Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 sachet bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram, 1 buah pembungkus rokok Esse Change Double, 1 unit hp merk Vivo 1814 warna biru, 1 unit hp merek Oppo A54, 2 bh bong/alat hisap, 3 buah kaca pirek, 3 buah sedotan, 1 buah jarum, 1 buah plastik bening bekas pakai, 3 buah korek api dan 1 buah botol serum kecantikan.

BACA JUGA  Bantuan Armada Tangkap Nelayan yang Diserahkan Gubernur Sherly Ternyata Belum Dikerjakan

‘Tindakan yang dilakukan Polres Haltim yaitu membawa barang bukti ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan, melaksanakan gelar perkara dan melaksanakan penyelidikan dan pengembangan kasus,” pungkas Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan. (RH/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah