Menurutnya, wartawan tanpa pengetahuan jurnalistik dan kode etik boleh jadi mengakibatkan kerja-kerja jurnalis mereka kerap menghadapi masalah prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam UU Pers.
Kadri menyebutkan, mempedomani semangat visi dan misi serta program kerja PWI Pusat, maka sebagai mitra pers di daerah ia menyetujui bahwa UKW merupakan jalan yang sangat tepat untuk meningkatkan mutu dan martabat pers.
Lanjutnya, media cetak di Maluku Utara saat ini hanya tersisa tiga perusahaan dan selebihnya adalah media online dengan jumlah yang cukup banyak.
“Kita sangat mengharapkan agar media-media yang lahir dapat menjadi pusat pengetahuan masyarakat, namun faktanya masih terdapat media yang perlu mendapatkan perhatian karena dalam penyajiannya masih jauh dari ketentuan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Saya berharap lembaga PWI Pusat terus melakuan kegiatan peningkatan sumber daya manusia di bidang jurnalistik di daerah seperti di daerah ini,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!