Buka UKW PWI, Plh Sekprov Malut : Media yang Berkualitas Butuh Kompetensi Wartawan 

Menurutnya, wartawan tanpa pengetahuan jurnalistik dan kode etik boleh jadi mengakibatkan kerja-kerja jurnalis mereka kerap menghadapi masalah prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam UU Pers.

Kadri menyebutkan, mempedomani semangat visi dan misi serta program kerja PWI Pusat, maka sebagai mitra pers di daerah ia menyetujui bahwa UKW merupakan jalan yang sangat tepat untuk meningkatkan mutu dan martabat pers.

BACA JUGA  Petahana Fifian Mus Kembalikan Formulir di Tiga Parpol

Lanjutnya, media cetak di Maluku Utara saat ini hanya tersisa tiga perusahaan dan selebihnya adalah media online dengan jumlah yang cukup banyak.

“Kita sangat mengharapkan agar media-media yang lahir dapat menjadi pusat pengetahuan masyarakat, namun faktanya masih terdapat media yang perlu mendapatkan perhatian karena dalam penyajiannya masih jauh dari ketentuan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Saya berharap lembaga PWI Pusat terus melakuan kegiatan peningkatan sumber daya manusia di bidang jurnalistik di daerah seperti di daerah ini,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  3 Desa di Halsel Terancam Kena Sanksi Pemotongan DD, Ini Masalahnya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah