3 Desa di Halsel Terancam Kena Sanksi Pemotongan DD, Ini Masalahnya

Labuha, Maluku Utara- Sedikitnya ada tiga desa di Halmahera Selatan yang tak mencairkan dan desa (DD) hingga akhir tahun anggaran 2023.

Ketiga desa tersebut yakni, Desa Kokotu di Kecamatan Bacan Barat, Desa Suma Tinggi di Kecamatan Bacan, dan Desa Gurua di Kecamatan Pulau Makian.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Ilham Abubakar saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (17/1/2024). 

BACA JUGA  Peringati HUT Kejaksaan RI ke-80, Kejati Malut: Momentum Perkuat Integritas

Ilham menyebutkan, gagalnya pencairan dana desa di ketiga desa tersebut diakibatkan oleh kelalaian kepala desa yang terlambat menyampaikan LPJ realisasi DD tahap I dan II tahun 2023.

“Mereka dianggap lalai, karena terlambat menyerahkan dokumen LPJ realisasi DD tahap I dan II hingga batas waktu pada 29 Desember 2023 pukul 12.00 Wit. Sehingga anggaran mereka hangus atau tidak dapat dicairkan lagi, bahkan anggaran itu sudah dikembalikan ke pusat,” ungkap Ilham Abubakar.

BACA JUGA  100 Stand UMKM Disiapkan Pemkot Tikep pada Harnus 2023

Menurut Ilham, pihaknya sudah melakukan upaya dan koordinasi dengan pihak KPPN dan maupun ke pemerintah pusat akan tetapi tidak dapat ditindaklanjuti. 

“Masalah ini jadi momok buat semua kepala desa agar mengantisipasi laporan pertanggungjawaban sehingga kedepannya lebih baik. Karena, apabila terlambat sampaikan LPJ kemudian anggarannya hangus kita mau salahkan siapa,” ujar Ilham sambil mengingatkan ke seluruh Pemdes di Halsel.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah