Labuha, Maluku Utara- Sedikitnya ada tiga desa di Halmahera Selatan yang tak mencairkan dan desa (DD) hingga akhir tahun anggaran 2023.
Ketiga desa tersebut yakni, Desa Kokotu di Kecamatan Bacan Barat, Desa Suma Tinggi di Kecamatan Bacan, dan Desa Gurua di Kecamatan Pulau Makian.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Ilham Abubakar saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (17/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilham menyebutkan, gagalnya pencairan dana desa di ketiga desa tersebut diakibatkan oleh kelalaian kepala desa yang terlambat menyampaikan LPJ realisasi DD tahap I dan II tahun 2023.
“Mereka dianggap lalai, karena terlambat menyerahkan dokumen LPJ realisasi DD tahap I dan II hingga batas waktu pada 29 Desember 2023 pukul 12.00 Wit. Sehingga anggaran mereka hangus atau tidak dapat dicairkan lagi, bahkan anggaran itu sudah dikembalikan ke pusat,” ungkap Ilham Abubakar.
Menurut Ilham, pihaknya sudah melakukan upaya dan koordinasi dengan pihak KPPN dan maupun ke pemerintah pusat akan tetapi tidak dapat ditindaklanjuti.
“Masalah ini jadi momok buat semua kepala desa agar mengantisipasi laporan pertanggungjawaban sehingga kedepannya lebih baik. Karena, apabila terlambat sampaikan LPJ kemudian anggarannya hangus kita mau salahkan siapa,” ujar Ilham sambil mengingatkan ke seluruh Pemdes di Halsel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya