Kasus Maling Gasak Uang Pemda Halteng jadi Atensi Polda Maluku Utara

Ramli mengakui sejauh ini sudah kurang lebih 15 saksi diperiksa. “Kita akan gelar penyidikan perkara untuk menentukan status dan penetapan tersangka dalam waktu singkat,” tandasnya. 

Sebelumnya, Polres Halmahera Tengah melidik kasus hilangnya uang ratusan juta di dalam mobil yang terparkir di kantor Bupati setelah mendapatkan informasi resmi dari bendahara sekretariat daerah. 

BACA JUGA  Pemkab Sula Terburuk dalam Pengelolaan UKPBJ di Maluku Utara

Uang milik Pemda Halteng itu diduga digasak maling pada 6 Mei 2024 lalu. Uang tersebut digasak di dalam mobil bendahara sekretariat Pemda Halteng merek Hilux yang terparkir di parkiran kantor bupati pada siang hari. Anehnya, uang yang tersimpan di dalam mobil tersebut sebesar Rp 700 juta namun yang dicuri hanya Rp 500 juta. Yang lebih heran lagi, CCTV di area mobil yang terparkir itu tidak aktif. (RJ/Red)

BACA JUGA  Hasil Sidang Kode Etik Oknum Polisi Selingkuh Diprotes Istri Sah, Ini Penjelasan Polda Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah