Ramli mengakui sejauh ini sudah kurang lebih 15 saksi diperiksa. “Kita akan gelar penyidikan perkara untuk menentukan status dan penetapan tersangka dalam waktu singkat,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Halmahera Tengah melidik kasus hilangnya uang ratusan juta di dalam mobil yang terparkir di kantor Bupati setelah mendapatkan informasi resmi dari bendahara sekretariat daerah.
Uang milik Pemda Halteng itu diduga digasak maling pada 6 Mei 2024 lalu. Uang tersebut digasak di dalam mobil bendahara sekretariat Pemda Halteng merek Hilux yang terparkir di parkiran kantor bupati pada siang hari. Anehnya, uang yang tersimpan di dalam mobil tersebut sebesar Rp 700 juta namun yang dicuri hanya Rp 500 juta. Yang lebih heran lagi, CCTV di area mobil yang terparkir itu tidak aktif. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!