Tito mengatakan, seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pilkada maka akan diberhentikan.
Ia menyerahkan keputusan kepada para Pj kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua yaitu mengundurkan diri atau diberhentikan. “Jadi tinggal pilih (ingin) di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” tegas eks Kapolri itu.
Tito pun mengingatkan supaya para Pj kepala daerah tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban. “Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan Pj Gubernur,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!