Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) mereview kembali total nilai utang baik utang DBH kabupaten/kota, utang pihak ketika, ditambah utang kewajiban seperti gaji guru Honda, PPPK, dan kewajiban lainnya.
Dari hasil review ini diketahui total utang Pemprov yaitu berkisar Rp 600 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir menyebutkan setelah direview, nilai utang yang diakomodir ke APBD 2024 yaitu sebesar Rp 400 miliar.
Menurut Samsuddin, besaran nilai utang yang menjadi kewajiban Pemprov tersebut hanya diakomodir sebesar Rp 400 karena disesuaikan dengan laporan per Desember 2023.
“Karena ada yang SPM-nya masuk belakangan dan yang kita akomodir itu SPM-nya masuk 30 Desember 2023,” jelasnya, Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut Samsuddin menjelaskan, terlambatnya realisasi APBD 2024 karena ada beberapa pos kegiatan tidak terisi yang wajib dimasukan sehingga diminta disesuaikan. Selain itu, ada defisit anggaran yang terbilang cukup besar makanya Mendagri meminta segera dibenahi.
Meski terbilang sedikit terlambat, namun Sekda Samsuddin A. Kadir mengakui semua kendala tersebut sudah ditangani saat dokumen APBD dievaluasi dan pasca dikembalikan ke daerah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!