Rohani Dinonjobkan dari Kepala Inspektorat Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara- Rohani Panjab Mahli resmi dinonjobkan dari jabatan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Kamis (21/03/2024). 

Pemberhentian Rohani ini berdasarkan hasil evaluasi Tim Evaluasi Kinerja Pemkot Ternate dan telah disetujui oleh KASN.

Persetujuan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN ke Wali Kota Ternate nomor B686/JP.00.01/02/2024, tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, tertanggal 23 Februari 2024.

BACA JUGA  Soroti Ranperda Pengendalian Miras, Prof Jubair Situmorang: Adat Ternate Bersendikan Ajaran Islam 

Pasca dinonjobkan, Rohani kini menjabat sebagai  jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah melalui Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor : 800/SK/1653/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan inspektur ke dalam jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tanggal 20 Maret 2024.

Kebid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan untuk jabatan Inspektorat akan dilakukan seleksi terbuka. Meski begitu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka Walikota Ternate akan menunjuk pelaksana tugas. 

BACA JUGA  Berangkat Sabtu Nanti, CJH Malut Wajib Vaksin

“Pelaksana tugas ini, tentunya akan dijabat oleh Sekretaris Inspektorat Kota Ternate Muhammad Ali Gali Arif,” singkatnya. (Rul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah