Ternate, Maluku Utara- Rohani Panjab Mahli resmi dinonjobkan dari jabatan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Kamis (21/03/2024).
Pemberhentian Rohani ini berdasarkan hasil evaluasi Tim Evaluasi Kinerja Pemkot Ternate dan telah disetujui oleh KASN.
Persetujuan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN ke Wali Kota Ternate nomor B686/JP.00.01/02/2024, tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, tertanggal 23 Februari 2024.
Pasca dinonjobkan, Rohani kini menjabat sebagai jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah melalui Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor : 800/SK/1653/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan inspektur ke dalam jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tanggal 20 Maret 2024.
Kebid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan untuk jabatan Inspektorat akan dilakukan seleksi terbuka. Meski begitu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka Walikota Ternate akan menunjuk pelaksana tugas.
“Pelaksana tugas ini, tentunya akan dijabat oleh Sekretaris Inspektorat Kota Ternate Muhammad Ali Gali Arif,” singkatnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!