Sofifi, Maluku Utara- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mengingatkan kepada pihak SMA Negeri 1 Halmahera Tengah (Halteng), agar tidak membebankan biaya apapun kepada siswa baru.
Hal ini menyusul pihak SMAN 1 Halteng memungut biaya mobiler kepada siswa baru yang mengikuti Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Halmahera Tengah Luth Iskandar Alam mengatakan bahwa pihaknya membebankan biaya mobiler kepada para siswa baru sebesar Rp 500 ribu.
Luth mengaku, biaya itu diberlakukan karena pihak Dikbud Malut belum merealisasikan usulan SMAN 1 terkait kekurangan fasilitas pendukung sekolah yang diajukan melalui Dapodik.
Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Ajuan Ade menjelaskan, terkait dengan PPDB itu tidak ada pungutan sama sekali. Kalaupun pihak sekolah melakukan penerimaan siswa baru sudah tentu pihak sekolah harus berdasarkan rombongan belanja dan kelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!