Irwan menyebutkan, Polda Maluku Utara saja mengajukan izin kepada Kesultanan Ternate terkait penggunaan lapangan Ngara Lamo dan sudah disetujui. Namun ada juga dari pihak tertentu yang sengaja menyimpan kunci panggung Ngara Lamo dan bahkan ada kalimat yang menjatuhkan harkat dan martabat Kesultanan.
“Untuk pihak Polda Maluku Utara yang sementara ini ingin menggunakan Lapangan Ngara Lamo ini ada izin dari Kesultanan Ternate, bahkan tidak dipungut biaya sepeserpun, tapi ada pihak lain yang menolak,” katanya.
Selama kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak manapun di lapangan Ngara Lamo ini, telah diberi izin oleh Syahmadan Sjah atau dikenal dengan Deni beserta sejumlah kerabat lainnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!