Mantan Timsel Lapor Balik Ketua Bawaslu Halsel ke Polda Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara- Mantan anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona II, Sahril Torano melaporkan balik Rais Kahar, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) ke Polda Maluku Utara. 

Rais Kahar diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Rabu (19/6/2024), dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kepada media ini, Sahril Torano selaku mantan anggota  Timsel Bawaslu Zona II, mengatakan aduan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Kitab Hukum Pidana atau KUHP.

BACA JUGA  Kadishub Halsel : DAK 2021 Sebesar Rp 26 Miliar Dikhususkan pada Tiga Pelabuhan Feri

“Saya merasa dirugikan, direndahkan serta nama baik saya menjadi tercemar atas pernyataan Rais Kahar melalui kuasa hukumnya ke publik setelah melaporkan saya ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada beberapa waktu lalu,” kata Sahril kepada Haliyora.id via whatsApp usai melaporkan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah