Disentil pembangunan LPT itu tidak memiliki IMB dan menyalahi tata ruang ibu Kota Sofifi, kata Haryadi, kalau soal itu kita tupoksinya harus diberikan kepada lembaga yang berwenang untuk melihat.
“Kami di DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Kadikbud meminta penjelasan soal ini,” pungkasnya. (RS/Red)
Baca Juga Berita Terkait :

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!