Proyek LPT Kuras Puluhan Miliar, Haryadi Ahmad : Kadikbud Maluku Utara Jangan Terburu-buru

Disentil pembangunan LPT itu tidak memiliki IMB dan menyalahi tata ruang ibu Kota Sofifi, kata Haryadi, kalau soal itu kita tupoksinya harus diberikan kepada lembaga yang berwenang untuk melihat. 

“Kami di DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Kadikbud meminta penjelasan soal ini,” pungkasnya. (RS/Red)

Baca Juga Berita Terkait :

https://dev.haliyora.id/2024/06/02/pembangunan-lpt-menyalahi-tata-ruang-ibukota-provinsi-maluku-utara/3/
BACA JUGA  Dikbud Malut Siapkan Skema Pendidikan Gratis
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah