Ketiga; DPD PKS selama ini hanya memproses satu nama tunggal yaitu, Rusli Sibua sebagai Calon Bupati Pulau Morotai yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP.
“Keempat, karena DPD PKS telah mengusulkan calon Bupati maka calon bupati juga telah diproses berkas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PKS, dan telah melakukan fit and proper test di DPW pada minggu lalu. Kelima; DPD PKS Pulau Morotai dengan tegas menolak, Ali Sangaji sebagai Balon Bupati Morotai dari PKS dan dianggap melakukan manuver dan inprosedural,” tegasnya.
Di poin keenam, lanjut Irawan, pengurus DPD PKS Morotai meminta kepada DPW dan DPP PKS agar memberikan sanksi tegas kepada Ali Sangaji karena melanggar mekanisme partai yang diatur oleh PKS. “Jadi 6 poin sebagaimana kami rapat tadi, sudah jelas dan akan melakukan penolakan, kami kawal sampai ke DPW dan DPP PKS,” tegasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!