Menurut pengurus daerah, PKS sudah jelas mengunci Rusli Sibua sebagai calon bupati, dan tidak membuka ruang kepada calon lain untuk diusung partai berlambang bulan sabit dan padi itu.
“Karena kami menganggap bahwa dengan hadirnya dokumentasi Ali Sangaji merupakan salah satu manuver yang tidak etis. Maka kami mengambil sikap politik dengan tegas malam ini mengatakan bahwa fit and proper test Ali Sangaji adalah inprosedural,” kata Saiful.
Saiful mengancam, jika pernyataan DPD PKS Morotai tidak diseriusi oleh DPW PKS Maluku Utara, maka atas nama pengurus daerah mereka menyatakan siap mengundurkan diri secara resmi dari kepengurusan PKS.
“Jadi yang perlu diketahui, bahwa kami tidak main-main dalam mengeluarkan rekomendasi Rusli Sibua, kami tegas dan konsisten bahwa apapun yang terjadi Rusli Sibua adalah pilihan sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh DPD PKS Pulau Morotai,” tandasnya.
Sementara itu, sekretaris DPD PKS Pulau Morotai, Irawan Sifati mengatakan, dinamika yang berkembang di kalangan publik maupun media sosial bahwa Ali Sangaji dan Weni Paraisu sudah mengikuti tahapan fit and proper test adalah tidak benar.
Irawan menyatakan, agar masalah ini tidak menjadi polemik di kemudian hari, DPD PKS Pulau Morotai menyepakati enma (6) poin penting, pertama ;DPD Pulau Morotai sampai saat ini tidak pernah memproses saudara Ali Sangaji sebagai balon Bupati Pulau Morotai sebagaimana dalam mekanisme berlangsung. Kedua; selama di PKS Ali Sangaji tidak pernah membangun komunikasi dengan struktur DPD PKS Pulau Morotai dengan baik, bahkan membuat isu pencitraan berlebihan dengan mengatasnamakan pengurus DPP karena dekat dengan Ketua Majelis Syuro.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!