MK Kabulkan Satu dari Empat Gugatan NasDem Maluku Utara, Perintahkan PSU di TPS Ini

Adriansyah Taher, wakil ketua bidang hukum dan HAM DPW Nasdem Maluku Utara, ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa dari 5 dapil yang diputuskan hanya Ternate Selatan yang diterima MK.

“Dari 5 dapil yang diputuskan PSU hanya TPS 8 Tabona, sementara 4 dapil lainnya menurut hakim tidak beralasan menurut hukum untuk diterima,” jelas Ardiansyah. 

Ardian menyatakan, tentunya tim hukum partai NasDem telah berusaha untuk memperjuangkan 5 dapil yg dimohonkan. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati putusan tersebut. (Ecal/Red)

BACA JUGA  Polres Kepsul Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Berikut 5 daerah pemilihan atau Dapil yang diajukan permohonan PHPU ke MK oleh DPW NasDem Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah