
Diketahui, pada tahun 2022 lalu Pemkab Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar bersumber dari APBD untuk penanganan banjir dalam ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu.
Namun, hal itu tidak sesuai dengan harapan. Karena drainase yang dibangun itu justru hanya menjadi menampung air dan tidak berfungsi sebagai pembuangan. Sehingga air masih saja terus menggenangi kawasan Bobong.
Diduga pekerjaan drainase/saluran yang dikerjakan tersebut terkesan asal-asalan alias asal jadi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!