Daruba, Maluku Utara- Sebanyak 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis bakal segera menerima gaji mereka.
Kepastian ini disampaikan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja bersama para PPPK, Jumat (03/5/2024).
“Jadi gaji PPPK ini dibayar oleh Pemda dengan menggunakan DAU yang sudah di ploting pada tahun ini sebesar Rp 24 miliar lebih,” kata Umar Ali.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!