Ratusan PPPK Formasi 2023 di Morotai Segera Terima Gaji, Intip Besarannya

Daruba, Maluku Utara- Sebanyak 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis bakal segera menerima gaji mereka.

Kepastian ini disampaikan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja bersama para PPPK, Jumat (03/5/2024).

“Jadi gaji PPPK ini dibayar oleh Pemda dengan menggunakan DAU yang sudah di ploting pada tahun ini sebesar Rp 24 miliar lebih,” kata Umar Ali.

BACA JUGA  Harga Beras di Morotai Mencekik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah