“Kalau korban jiwa tidak ada, tapi kita juga belum bisa sampaikan rincian kerugian materil, menunggu tim teknis yang melakukan perhitungan sesuai kondisi bagunan yang ludes terbakar beserta isinya itu,” akuinya.
Diketahui, gedung yang digunakan sementara kantor Satuan Polisi Pamong Praja itu merupakan bekas gedung yang pernah menjadi saksi sejarah pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan. Gedung tersebut digunakan sebagai kantor Bupati pertama sejak Halmahera Selatan dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!