Bawaslu Warning Bupati Halsel, Minta tak Rolling Pejabat Selama 6 Bulan

Labuha, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, resmi mengeluarkan surat himbauan netralitas untuk kepala daerah di Pilkada 2024.

Surat himbauan ini dengan Nomor: 098/PM.00.02/K.MU.04/3/2024 tertanggal 21 Maret 2024, ditujukan kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar kepada sejumlah awak media di ruang rapat Bawaslu, Kamis (04/4/2024).

BACA JUGA  Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Idul Fitri 'Bareng' Meski Awal Ramadhan Berbeda

Ia menyebutkan ada poin pelarangan terhadap kepala daerah dalam hal ini Bupati yang melakukan pergantian pejabat.

“Surat imbauan yang telah diserahkan merupakan larangan terhitung enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sampai dengan akhir masa jabatan,” terangnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah