Disi lain sisi, meski tahapan seleksi dinyatakan selesai dan nama-nama peserta yang lolos ke tiga besar telah diumumkan, tapi sayangnya nama yang diusulkan itu ditolak Plt Gubernur M. Al Yasin Ali. Plt Gubernur justru memerintahkan agar dibuat asesmen ulang.
Kebijakan Plt Gubernur tersebut bahkan telah terkonfirmasi resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara.
Plt Kepala BKD Malut, Idwan Asbur mengatakan, jika diasesmen ulang maka sudah tentu format Pansel JPTP juga harus diganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah hubungi Dr. Ridha Adzam tapi yang bersangkutan menolak jadi tim pansel,” ungkapnya.
Idwan mengaku dirinya diminta Plt Gubernur untuk menyiapkan proses asesmen ini. Soal siapa yang berkompetisi baik yang tidak lolos di asesmen sebelumnya atau seluruh peserta yang ikut seleksi sebelumnya diakomodir atau tidak di asesmen kedua ini, dirinya belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Nanti saya akan bertemu dengan Plt gubernur dan meminta penjelasan lebih detail, baru saya akan sampaikan ke media,” pungkasnya. (RS/Red)