Peserta 3 Besar Lolos Seleksi JPTP Malut Kandas di Tangan Plt Gubernur

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Maluku Utara

Kantor Gubernur Maluku Utara

Disi lain sisi, meski tahapan seleksi dinyatakan selesai dan nama-nama peserta yang lolos ke tiga besar telah diumumkan, tapi sayangnya nama yang diusulkan itu ditolak Plt Gubernur M. Al Yasin Ali. Plt Gubernur justru memerintahkan agar dibuat asesmen ulang.

Kebijakan Plt Gubernur tersebut bahkan telah terkonfirmasi resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara.

BACA JUGA  Gubernur Malut Kembali Rombak Kabinet, Kadis DKP Digeser

Plt Kepala BKD Malut, Idwan Asbur mengatakan, jika diasesmen ulang maka sudah tentu format Pansel JPTP juga harus diganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah hubungi Dr. Ridha Adzam tapi yang bersangkutan menolak jadi tim pansel,” ungkapnya.

Idwan mengaku dirinya diminta Plt Gubernur untuk menyiapkan proses asesmen ini. Soal siapa yang berkompetisi baik yang tidak lolos di asesmen sebelumnya atau seluruh peserta yang ikut seleksi sebelumnya diakomodir atau tidak di asesmen kedua ini, dirinya belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA  3 Bulan TPP Digantung, ASN Pemprov Malut Ikat Pinggang

“Nanti saya akan bertemu dengan Plt gubernur dan meminta penjelasan lebih detail, baru saya akan sampaikan ke media,” pungkasnya. (RS/Red)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!