Pelaku Usaha di Ternate Bakal Ditertibkan Jika Lakukan Ini di Bulan Puasa

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud.

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate mengeluarkan surat edaran tentang Seruan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.

Surat edaran ini berlaku kepada seluruh pelaku usaha baik rumah makan, tempat hiburan, cafe, tempat live music, losmen, penginapan, tempat pijat, salon, SPA dan pedagang takjil. 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Tetapkan Lokasi Benteng Orange sebagai Tempat Pedagang Takjil Ramadhan

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan surat edaran yang dikeluarkan sebelum tiga hari menjelang bulan suci Ramadan itu sudah mulai diberlakukan, sehingga tempat hiburan malam di Kota Ternate diminta tidak beroperasi saat ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk rumah makan dan takjil tidak diperbolehkan berjualan sebelum pukul 15.00 Wit. Begitu juga rumah yang melayani warga non muslim diharapkan agar ditutup menggunakan tirai saat dibuka.

BACA JUGA  Berkas Kasus Oknum Anggota Deprov Malut Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 4 Tahun Penjara

“Tim dari Satpol PP akan melakukan operasi di lapangan. Namun jika ditemukan ada yang melanggar surat edaran tersebut, maka ditindak penuh oleh Satpol PP,” tegas Fhandy, begitu diwawancarai, Jumat (8/3/2024). 

Berita Terkait

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate
Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang
Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan
Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah
Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD
Perusahaan Tambang PT. STS dengan Warga Haltim Capai Kesepakatan Bersama
Massa dan Polisi Bentrok, Ini Penanganan Polres Halsel Atasi Unjuk Rasa May Day Besok
Nelayan Morotai Mengeluh, Bupati Rusli : Kami Tidak Tinggal Diam
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:06 WIT

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate

Rabu, 30 April 2025 - 22:19 WIT

Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang

Rabu, 30 April 2025 - 21:53 WIT

Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan

Rabu, 30 April 2025 - 21:19 WIT

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 April 2025 - 21:14 WIT

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Berita Terbaru

Ade Rahmat Lamadihami

Headline

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:19 WIT

Foto Ilustrasi

Headline

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:14 WIT

error: Konten diproteksi !!